Home >Unlabelled > PENCEMARAN TANAH Makalah
PENCEMARAN TANAH Makalah
Posted on Sunday, August 11, 2013 by Kozain Park
tugas makalah
kimia lingkungan
|
PENCEMARAN TANAH
|
ZULKARNAIN
|
E1M010035
|
PENDIDIKAN KIMIA
|
FAKULTAS KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MATARAM
2013
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pencemarana Tanah berakibat terhadap
kesehatan manusia,tata kehidupan, pertumbuhan flora dan fauna yang berada dalam
jangkauan pencemaran, karena tanah menghasilkan makanan bagi mahluk hidup.
Gejala pencemaran dapat terlihat pada jangka waktu singkat maupun panjang,
yaitu pada tingkah laku dan pertumbuhan. Pencemaran dalam waktu relatif
singkat, terjadi seminggu sampai dengan setahun sedangkan pencemaran dalam
jangka panjang terjadi setelah masa 20 tahun atau lebih.
Gejala pencemaran yang terjadi dalam waktu singkat dapat
diatasi dengan melihat sumber pencemaran lalu mengendalikannya. Tanda-tanda
pencemaran ini gampang terlihat pada komponen lingkungan yang terkena
pencemaran. Berbeda halnya dengan pencemaran yang terjadi dalam waktu yang
cukup lama. Bahan pencemar sedikit demi sedikit berakumulasi.
Dampak pencemaran semula tidak begitu kelihatan. Namun
setelah menjalani waktu yang relatif panjang dampak pencemaran kelihatan nyata
dengan berbagai akibat yang ditimbulkan. Unsur-unsur lingkungan,mengalami
perubahan kehidupan habitat. Tanaman yang semula hidup cukup subur menjadi
gersang dan digantikan dengan tanaman lain. Jenis binatang tertentu yang semula
berkembang secara wajar beberapa tahun kemudian menjadi langka, karena mati
atau mencari tempat lain.
Kondisi kesehatan manusia juga menunjukkan perubahan;
misalnya, timbul penyakit baru yang sebelumnya tidak ada.Kondisi air,
mikroorganisme, unsur hara dan nilai estetika mengalami perubahan yang cukup
menyedihkan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pencemaran Tanah
Pencemaran
tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan
pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan
sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah;
air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung
dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Menurut
Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah
untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa
lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik
serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tetapi
apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah.
Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk
produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang
melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Ketika
suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat
menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk
ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat
beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika
bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
2.2 Penyebab Pencemaran Tanah
Secara umum, Pencemaran tanah dapat
disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah
pertanian .
A. Limbah domestik
Limbah domestik
dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha
hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan
swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
1. Limbah padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini
tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kantong
plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dsb.
2. Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika
meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh
mikro-organisme di dalam tanah.
B. Limbah industri
Limbah
domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk;
perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya
kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat
dan cair.
1. Limbah industri berupa
limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur,
bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik
gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.
2. Limbah cair yang
merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa
pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga,
timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari
proses industri pelapisan logam.
C. Limbah
pertanian
Limbah
pertanian berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman,
misalnya pupuk urea Pestisida pemberantas hama tanaman misalnya DDT.
2.3
Dampak Pencemaran Tanah
a. Pada Kesehatan
Dampak
pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk
ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam
pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi.
Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan
otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan
kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat
meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena
dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat
diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan
karmabat dapat dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang
mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan
sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak
seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan
bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang
besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
b.
Pada Ekosistem
Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya
bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun.
Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme
endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan
dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat
memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai
makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah
tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing
yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida
atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT
pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian
anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang
menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak
tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah
hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya
tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk
berkembang.
Dampak pada pertanian terutama
perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan
hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi
tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa
bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan
kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
2.4 Penanganan
a. Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah
yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan
ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi.
Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting
(injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar
dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah
tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan
di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki
tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian
diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh
lebih mahal dan rumit.
b.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah
dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan
untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun
atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
2.5
Pencegahan
Tindakan pencegahan dan tindakan
penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai
cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi.
Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran
antara lain dapat dilakukan sebagai berikut:
Langkah
pencegahan
Pada
umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan
terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara
lain:
1) Sampah organik
yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan
dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian
dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
2) Sampah senyawa organik atau
senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat
dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti
plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat
yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman.
Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi
partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3) Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam
berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat
pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4) Penggunaan pupuk, pestisida tidak
digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai
berlebihan.
5) Usahakan membuang dan memakai
detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh
mikroorganisme.
2.6 Tanah Tercemar dan Tidak
Tercemar
A. Tanah tercemar
Tanah indonesia terkenal dengan kesuburanya. Hingga dalam sejarah
Indonesia pernah tercetat. Kesuburan itu telah mengundang para penjajah asing
untuk mengeksploitasinya. Fenomena sekarang lain lagi. Sebagian tanah Indonesia
tercemar oleh polusi yang diakibatkan oleh kelainan masyarakat. Pencemaran ini
menjadikan tanah rusak dan hilang kesuburanya, mengandung zat asam tinggi.
Berbau busuk, kering, mengandung logam berat, dan sebagainya. Kalau sudah
begitu maka tanah akan sulit untuk dimanfaatkan.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah
tercemar adalah :
1. Tanah tidak subur
2. pH dibawah 6 (tanah
asam) atau pH diatas 8 (tanah basa)
3. Berbau busuk
4. Kering
5. Mengandung logam berat
6. Mengandung sampah anorganik
B. Tanah tidak tercemar
Tanah yang tidak tercemar adalah tnah yang masih memenuhi unsur dasarnya
sebagai tanah. Ia tidak mengandung zat-zat yang merusak keharaanya. Tanah tidak
tercemar bersifat subur, tidak berbau busuk, tingkat keasaman normal. Yang paling
utama adalah tidak mengandung logam berat. Tanah yang tidak tercemar besar
potensinya untuk alat kemaslahatan umat manusia. Pertanian dengan tanah yang
baik bisa mendatangkan keuntungan berlipat ganda.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah
tercemar adalah :
1. Tanahnya subur
2. Trayek pH minimal 6,
maksimal 8
3. Tidak berbau busuk
4. tidak kering, memiliki tingkat
kegemburan yang normal
5. Tidak Mengandung logam berat
6. Tidak mengandung sampah anorganik
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan
manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya
terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas
komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam
lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau
limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang
langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Sebagian
besar kekayaan kita diperloleh dari tanah. Kehidupan di bumi ini sangat
bergantung pada tanah. Tumbuhan memperoleh air dan mineral dari tanah. Makanan yang kita
peroleh dan hewan bergantung pada tumbuhan. Jadi makanan kita sebenarnya
berasal dari tanah.
Ada beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran
tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan
cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan
cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme
(jamur, bakteri).
3.2 SARAN
·
Diperlukan adanya sikap mental yang
mendukung keberhasilan upaya – upaya mencegah terjadinya pencemaran
tanah.
· Diperlukan
adanya tindakan yang nyata dalam usaha untuk mencegah terjadi pencemarn tanah
· Diperlukan
adanya peraturan yang mendukung usaha penyelamatan Sumber Daya Alah khususnya
tanah.
DAFTAR PUSTAKA
Kasmidjo, R.B. 1990. penanganan limbah pertanian,perkebunan dan industri pangan. Yogyakarta: UGM Press.
Wikipedia.2007.PencemaranTanah.http://id.wikipedia.org/wiki/pencemaran_tanah.diakses
26 Desember 2007
Aiyen.
2005. Ilmu Remediasi untuk Atasi Pencemaran. Diakses dari
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0503/04/ilpeng/15928 21.htm, pada tahun 2009
Sitompul,
S. M. dan Bambang Guritno. 1995. Analisis Pertumbuhan Tanaman. UGM Press.
Yogyakarta
Powered by Blogger.